Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kepmendikbud

Kepmendibud Nomor 231/P Tahun 2020 tentang Penerima BOS

Kepmendibud Nomor 231/P Tahun 2020 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang I Tahun 2020 ditetapkan di Jakarta oleh Sekertaris Jenderal Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bapak Ainun Na'im. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 231/P Tahun 2020 ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 5 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang JUKNIS BOS Reguler Latar Belakang, Dasar Hukum dan Isi Putusan Kepmendibud Nomor 231/P Tahun 2020 Daftar Isi 1. Latar Belakang 2. Dasar Hukum 3. Isi Putusan Kepmendibud Nomor 231/P Tahun 2020 4. Detail Peraturan Latar Belakang Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahap I Gelomba...

Kepmendikbud 386/P/2019 Tentang POS Administrasi Pemerintahan Generik Ketatausahaan di Lingkungan Kemdikbud

Kepmendikbud 386/P/2019 Tentang Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan Generik Ketatausahaan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2019 oleh Mendikbud bapak Muhadjir Effendy dan mulai berlaku pada tanggal ketika ditetapkan. Salinan Keputusan Mentri ini sesuai dengan aslinya dengan NIP 196210221988032001 di ketahui oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibu Dian Wahyuni. Baca Juga: Kepmendikbud 394/M/2019 Salinan Kepmendikbud Nomor 386/P/2019 KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 386 / P / 2019 TENTANG PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN GENERIK KETATAUSAHAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan aktivitas pemerintahan yang optimal, menjamin kelancaran dan tranparansi penyelesaian suatu jenis kegiatan, s...

Kepmendikbud 394/M/2019 Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SDLB, SMPLB, dan SMALB

Gambar
Kepmendikbud 497/M/2019 Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Oktober 2019 oleh Mendikbud bapak Muhadjir Effendy dan mulai berlaku pada tanggal ketika ditetapkan. Salinan Keputusan Mentri ini sesuai dengan aslinya dengan NIP 196210221988032001 di ketahui oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibu Dian Wahyuni. Baca Juga: Kepmendikbud 497/M/2019 Salinan Kepmendikbud Nomor 394/M/2019 KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 394/P/2019 TENTANG KRITERIA DAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH DASAR LUAR BIASA, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA, DAN SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi N...

Kepmendikbud 497/M/2019 Tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Kedikbud

Kepmendikbud 497/M/2019 Tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Desember 2019 oleh Mendikbud bapak Nadiem Anwar Makarim dan mulai berlaku pada tanggal ketika ditetapkan. Salinan Keputusan Mentri ini sesuai dengan aslinya dengan NIP 196210221988032001 di ketahui oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibu Dian Wahyuni. Baca Juga: Kepmendikbud 455/M/2019 Tentang uraian jabatan Kemdikbud Salinan Kepmendikbud Nomor 497/M/2019 KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 497/M/2019 TENTANG PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa dalam rangka meningkatkan keamanan dokumen dan mempercepat proses layanan kepegawaian, perlu dilakukan sistem penandatanganan elektronik untuk naskah dinas elektronik di bidang kepegawaian di ...

Kepmendikbud 455/m/2019 Tentang uraian jabatan Kemdikbud

Kepmendikbud 455/m/2019 Tentang uraian jabatan kementrian pendidikan dan kebudayaan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 November 2019 oleh Mendikbud bapak Nadiem Anwar Makarim dan mulai berlaku pada tanggal ketika ditetapkan. Salinan Keputusan Mentri ini sesuai dengan aslinya dengan NIP 196210221988032001 di ketahui oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibu Dian Wahyuni. Baca Juga: Kepmendikbud 497/m/2019 Salinan Kepmendikbud Nomor 455/m/2019 KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 455/M/2019 TENTANG URAIAN JABATAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan mengenai Nomenklatur Jabatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu menyusun Uraian Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; bahwa berdasa...

Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Kinerja 2019

Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Kinerja Tahun 2019 adalah peraturan yang mengatur pelaksanaan Permendikbud nomor 31 Tahun 2019 yaitu mengatur penetapan satuan pendidikan penerima Bantuan Operasiaonal Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja dengan jumlah siswa sasaran prioritas per sekolah, dan penetapan jumlah alokasi yang diterima per sekolah. Content Latar Belakang Dasar Hukum Salinan Isi Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 Baca Juga: Kepmendikbud 455/m/2019 Tentang uraian jabatan Kemdikbud Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 320/P/2019 TENTANG SATUAN PENDIDIKAN PENERIMA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH AFIRMASI DAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH KINERJA TAHUN 2019 MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, Latar Belakang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4), Pasal 4 ayat (4), dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pe...