Postingan

Menampilkan postingan dengan label LKPP

Peraturan LKPP 12 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan PBJ di Desa

Peraturan LKPP 12 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa ditetapkan pada tanggal 12 November 2019 di Jakarta oleh Kepala LKPP Republik Indonesia bapak Roni Dwi Susanto dan diundangkan pada tanggal 13 November 2019 di Jakarta oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementrian Hukum dan Hak asasi manusia Republik Indonesia bapak Widodo Ekatjahjana. Daftar Isi 1. Latar Belakang 2. Dasar Hukum 3. Isi Peraturan LKPP 12 tahun 2019 a. Bab I b. Bab II c. Bab III d. Bab IV e. Bab V f. Bab VI g. Bab VII Latar Belakang, Dasar hukum dan Isi Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2019 PERATURAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, Latar Belakang Pertimbangan dibuatnya Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2019 sebagai berikut: Menimbang...