Kalender 2020 Indonesia, Lengkap tanggal merah dan Cuti Bersama

Kalender 2020 Indonesia, Lengkap tanggal merah dan Cuti Bersama
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : Kalender Pendidikan Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog | Berita Terkini dan Terbaru: Terbaru Online

Pada Kalender 2020 Indonesia memiliki 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari Cuti Bersama yang disepakati di Jakarta oleh Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada tanggal 28 Agustus 2019.

Kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Kelender Indonesia Tahun 2020 ini mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Kalender Indonesia Tahun 2020 dari Januari - Desember


Januari


1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

Februari


Maret


22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

April


10 April, Wafat Isa Al Masih

Mei


1 Mei, Hari Buruh Internasional
7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah

Juni


1 Juni, Hari Lahir Pancasila

Juli


31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

Agustus


17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah

September


Oktober


29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW

November


Desember


25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti bersama Tahun 2020

Libur Nasional Pada Kalender Tahun 2020 tidak hanya tanggal merah saja, ada juga libur karena Cuti bersama. Berikut tanggalnya dibawah ini:
  1. Bulan Mei: Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
  2. Bulan Desember: Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Isi Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020

Keputusan Sekjen 83 Tahun 2019

Tata Tertib Pengawas dan Peserta Ujian Madrasah 2020 PDF